Catalog
Who's new
- Chozin
- anitakristiana
- smile
- eddy widadi
- hennyhargo
Testimonial
"Testimoni e-Class: hebat, untuk pintar tidak perlu meninggalakan anak istri. sehingga lebih efektif belajar dari rumah, biaya transport berkurang, sangat setuju dan profesional " ( Fiktor )
Book Store
"Kontrak Jasa Konsultasi Pajak: Struktur, Problematika Hukum..."
Durasi/Waktu : 1 hari (08.30-16.30 WIB)
Hari/Tanggal : Rabu/20 Oktober 2011
Dalam rangka pelaksanaan jasa konsultasi pajak antara Konsultan Pajak dengan Pengguna Jasa, maka hak dan kewajiban Para Pihak dituangkan dalam suatu Kontrak, yaitu Kontrak Jasa Konsultasi Pajak.
Dalam prakteknya seringkali timbul permasalahan yang terkait dengan resiko yang diakibatkan, pada satu sisi oleh kesalahan dan/atau ketidakcermatan Pengguna Jasa dalam memberikan data dan informasi yang menjadi dasar bagi penghitungan pajaknya. Pada sisi lain, resiko juga mungkin timbul dari kesalahan dan/atau kelalaian Konsultan Pajak yang tidak bekerja berdasarkan prinsip dan standar profesinya.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, diperlukan Kontrak yang secara jelas mengatur hak dan kewajiban Para Pihak terkait dengan resiko yang timbul atau mungkin timbul, atau masalah-masalah lain, termasuk penegakan ketentuan Kontrak dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Topik yang dibahas:
Struktur dan dasar-dasar Kontrak;
Standar bahasa Kontrak;
Ketentuan-ketentuan pokok yang mengatur hak dan kewajiban Para Pihak, termasuk pembagian resiko;
Mekanisme penyelesaian sengketa serta penegakan hukumnya.
Peserta:
Konsultan Pajak anggota IKPI yang telah berijin praktik;
Konsultan Pajak anggota IKPI yang telah lulus USKP berniat membuka praktek;
Anggota Luar Biasa IKPI lulusan USKP yang bekerja pada perusahaan;
Umum, dengan syarat memiliki pengetahuan perpajakan yang ditentukan penyelenggara.
Pelaksanaan :
Kode : LE-001
Durasi : 1 hari (08.30-16.30 WIB)
Biaya pelatihan : Rp 500.000 (Anggota) Rp. 750.000 (Rekomendasi) Rp 950.000 (Umum)
SKPPL : 8 SKPPL
Tanggal : 20 Oktober 2011
Informasi & Pendaftaran :
Telp. : 021-522.7212.
Mobile : 021-8333.7212 atau 021-7013.6151.
Pembayaran :
Acc. BCA : 5435-667-888 Cab. Barito
Atas Nama : IKPI

